SUMENEP|LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersinergi dengan Polres Sumenep mengimbau dan mengajak semua elemen masyarakat untuk perangi peredaran narkoba yang semakin marak merambah pada semua kalangan masyarakat.

Parahnya lagi, generasi muda menjadi sasaran, yang sasarannya adalah semua tingkatan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi, yang semuanya sudah tersentuh kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Adanya deklarasi relawan anti narkoba tersebut bertujuan demi memberantas peredaran di Kabupaten ujung timur Pulau Madura.

Data kepolisian, kasus narkoba tercatat sebanyak 89 kasus dengan total jumlah 139 orang tersangka selama tahun 2020.