SUMENEP | LIPUTAN12 - Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyebut Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memiliki peran penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Menurut Bupati, Puskesmas memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara kesehatan dasar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat harus memberikan pelayanan yang optimal, bermutu dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Achmad Fauzi, Rabu (5/6/2024)
Untuk itu, Kepala Puskesmas dan jajarannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan penyelenggaraan kesehatan masyarakat, bekerja sama dengan semua elemen baik di internal maupun masyarakat.
Sebab, kata dia, jajaran Puskesmas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat hendaknya menciptakan komunikasi yang efektif dengan kata-kata dan melalui isyarat, ekspresi wajah, bahasa tubuh dan intonasi suara.
“Diharapkan, semua jajaran Puskesmas berkomitmen untuk memastikan sebuah pelayanan kesehatan yang paripurna dengan tujuan utamanya adalah kepuasan pasien dengan minimnya keluhan tentang pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia pun berharap kepala Puskesmas dan jajarannya untuk mempertajam program UHC kepada masyarakat, supaya memahami bahwa dengan Kartu Tanda Penduduk kesehatannya dijamin Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Saat ini, masyarakat tentu saja belum mengetahui program UHC, sehingga seluruh jajaran Puskesmas untuk menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) terhitung 07 November 2022, sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.