BENER MERIAH|LIPUTAN12 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh melaksanakan rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama dengan Stakeholder terkait, yang berlangsung di Kantor Bupati Bener Meriah, pada Rabu (26/8/2020).

Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya reforma agraria. Menurutnya, penyelenggaraan GTRA sebagai upaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria. Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Selain itu juga menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi. Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” kata Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.