ACEH TENGAH|LIPUTAN12 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tengah melakukan Pencanangan Internal Zona Integritas (ZI) dan penandatanganan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
 
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah Husaini, S.H., M.H., menyampaikan bahwa komitmen ini bukanlah kemauan perorangan, tetapi tanggung jawab bersama.

“Tolong dijaga dengan penuh tanggung jawab dan jadikan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menjadi yang terbaik,” pinta Husaini dalam sambutannya, Selasa (8/9/2020).