SUMENEP I liputan12 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengukuhkan komitmennya untuk memperkuat pengawasan demokrasi melalui penguatan tata kelola internal.
Hal itu ditandai dengan digelarnya seminar bertajuk “Penguatan Manajemen Kelembagaan dan Penataan Tata Kelola Internal” dengan tema besar “Sinergitas Pengawasan untuk Mempererat Demokrasi”, Jumat (26/9/2025), di Hotel Kaberaz, Sumenep.
Acara ini menghadirkan jajaran internal Bawaslu, pengamat, hingga perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.
Perlu diketahui, Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian penguatan kelembagaan yang serentak dilaksanakan di seluruh Jawa Timur pada tahun 2024–2025.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Sumenep menempatkan dua fokus utama yaitu : memperkuat standar tata kelola internal yang mencakup pengelolaan SDM, keuangan, serta barang milik negara (BMN), dan membangun mekanisme koordinasi yang lebih solid, baik di tingkat kecamatan maupun dengan mitra eksternal seperti KPU, lembaga pemantau, hingga aparat penegak hukum.
Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, menegaskan tata kelola internal adalah pondasi utama agar pengawasan di lapangan dapat berjalan secara konsisten.
"Memperbaiki rumah sendiri adalah langkah pertama. Jika internal kuat, maka pengawasan bisa dilakukan dengan lebih akuntabel. Apa yang berhasil di Sumenep akan ikut menentukan kredibilitas pengawasan di tingkat manajemen provinsi," ujarnya.
Zubaidi menambahkan, evaluasi pasca Pemilu 2024 menjadi bahan refleksi penting.
“Beberapa catatan seperti respons lambannya terhadap aduan administratif dan inkonsistensi laporan keuangan harus menjadi koreksi bersama. Dari pengalaman itulah standar operasional dan akuntabilitas kita kuat,” imbuhnya.