BOGOR|LIPUTAN12 – Beredarnya berita tentang DPRD Kabupaten Bogor yang terima “Saweran” untuk memuluskan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PDAM Kabupaten Bogor menjadi polemik di kalangan media maupun lembaga. Di mana kabar yang berkembang, jumlah aliran dana sebesar Rp.150 miliar dicairkan oleh DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait adanya berita yang beredar mengenai DPRD menerima saweran dari pencairan anggaran PMP ke PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp 150 miliar, menurutnya itu tidak benar.
“Jadi, untuk PMP bukan Rp 150 miliar melainkan Rp 100 miliar, PMP tersebut disahkan oleh pemerintah oleh perda penyertaan modal pemerintah tahun 2017, dibagi menjadi 3 termin,” ungkap Rudy di hadapan sejumlah awak media, Selasa (01/9/2020).

Rudy juga menyertakan data-data pada saat menjelaskan kepada awak media, agar berita yang berkembang tidak simpang siur dan menjadi bola liar.
“Kita bicara berdasarkan data dan fakta, bahwa adanya penyertaan modal pemerintah nilainya Rp 100 miliar dibagi menjadi 3 tahap,” jelas Rudi.
Sebelumnya Rudy juga mengkonfirmasi pada rekan-rekan anggota DPRD yang ikut dalam Pansus, di mana membahas tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Tirta Kahuripan tahun 2017, di mana struktur panitianya terdiri dari 16 anggota.
Politisi Partai Gerindra inipun memaparkan data-data agar publik bisa lebih cerdas terkait pemberitaan “Dugaan saweran PMP PDAM di DPRD”.
”Mulai dari hasil paripurna PDAM, serta laporan Pansus, tidak ada saweran di DPRD terkait anggaran PMP PDAM Kabupaten Bogor,” tegas Rudi.