BOGOR|LIPUTAN12 – Beredarnya berita tentang DPRD Kabupaten Bogor yang terima “Saweran” untuk memuluskan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PDAM Kabupaten Bogor menjadi polemik di kalangan media maupun lembaga. Di mana kabar yang berkembang, jumlah aliran dana sebesar Rp.150 miliar dicairkan oleh DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait adanya berita yang beredar mengenai DPRD menerima saweran dari pencairan anggaran PMP ke PDAM Tirta Kahuripan sebesar Rp 150 miliar, menurutnya itu tidak benar.

“Jadi, untuk PMP bukan Rp 150 miliar melainkan Rp 100 miliar, PMP tersebut disahkan oleh pemerintah oleh perda penyertaan modal pemerintah tahun 2017, dibagi menjadi 3 termin,” ungkap Rudy di hadapan sejumlah awak media, Selasa (01/9/2020).