BOGOR | LIPUTAN12 – Korem 061/Suryakancana mengadakan kegiatan pelaksanaan tracking of trainer (TOT) tracing covid-19 kepada Babinsa di wilayah Korem 061/Sk tahun 2021 dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai upaya pengendalian Corona virus disease 2019 (Covid-19), Selasa (9/2/2021).

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 061/Sk, Mayor Inf Ermansyah mengatakan, pelaksanaan kegiatan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona virus disease 2019 (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian covid-19, dan berdasarkan pertimbangan Komando dan Staf Korem 061/SK.

Lebih lanjut Kapenrem menjelaskan, babinsa yang akan dilibatkan dalam kegiatan PPKM berbasis mikro serta pembentukan posko penanganan covid-19, yaitu untuk Kodim 0606/Kota Bogor melibatkan sebanyak 6 orang Babinsa, Kodim 0607/Kota Sukabumi sebanyak 4 orang Babinsa, Kodim 0608/Cianjur sebanyak 4 orang Babinsa, dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor sebanyak 4 orang Babinsa, serta untuk Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi sebanyak 4 orang Babinsa.

Materi yang disampaikan kepada para Babinsa, yang pertama yaitu terkait Pengetahuan dasar covid-19 atau penularan dan pencegahannya yang mana diketahui bahwa covid-19 pertama kali ditemukan di Kota Wuhan industrial wae Provinsi hubei Tiongkok virus ini disebut sars-cov V2 atau corona virus disease 2019.

Kemudian cara penularan dan pencegahan virus tersebut yang mana penularan bisa terjadi melalui droplet atau cairan yang keluar dari mulut atau hidung yang selanjutnya bisa menginfeksi paru-paru melalui pernafasan hidung atau mulut.

Materi kedua yaitu konsep dasar penelusuran kontak erat, pemerintah di berbagai negara melakukan kontak tracing tersebut guna mengendalikan laju penyebaran virus yang mulai diidentifikasi Desember 2019 tersebut.

Ketiga yaitu terkait pemantauan karantina dan isolasi Mandiri yang mana maksud tersebut adalah sebagai strategi pencegahan dan pengendalian covid-19. Dari pemerintah akan melakukan tes, trace, isolate, Treat. Sedangkan kepada masyarakat diwajibkan penggunaan masker menjaga jarak mencuci tangan.

Kemudian dilakukan karantina yang mana karantina adalah proses mengurangi resiko penularan dan identifikasi dini setelah itu isolasi isolasi yang dilakukan adalah upaya untuk menjaga dari orang-orang di sekitar yang tidak terpapar atau isolasi yang dilakukan adalah upaya untuk menjaga dari orang-orang di sekitar yang tidak terpapar atau terkonfirmasi dan memudahkan petugas kesehatan untuk memantau kesehatannya.

“Materi itu tentunya harus dipahami dan dilaksanakan dilapangan oleh para Babinsa yang dilibatkan,” ujar Ermansyah.