BOGOR | LIPUTAN12 – Koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD) Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Junaedi Adhi Putra mengapresiasi pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) atau dikenal Satgas Agraria oleh Bupati Bogor Ade Yasin dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Junaedi Adhi Putra, pembentukan GTRA merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo melalui Perpres nomor 86 tahun 2018.
“Agar tidak terkesan seremoni, GTRA yang dibentuk harus bisa dan berani menyelesaikan konflik agraria yang ada di Kabupaten Bogor secara komprehenshif. Penilainnya harus berdasar pada fakta yang ada dan rasa keadilan bagi masyarakat serta keberlanjutan ekonomi sosial masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Junaedi Adhi Putra, Sabtu (16/10/2021).
Junaedi Adhi Putra mengatakan, setidaknya dengan adanya pembentukan GTRA tentunya bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki dan menjaga lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan pangan, menyelesaikan konflik agraria, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, dan mengurangi kemiskinan.
Untuk itu, lanjut Junaedi, dalam hal menangani konflik agraria, satgas yang dibentuk harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari historis, dokumen pendukung, fakta lapangan sampai dampaknya terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Jadi, tim tidak hanya bekerja di kantor, tapi turun ke lapangan dan melihat langsung fakta lapangannya. Selain itu, tim juga harus berani mengambil sikap tegas atas kesimpulan maupun rekomendasi,” tukasnya.
Kontributor : HSMY
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id