SUMENEP | LIPUTAN12 – Tentu banyak, kalau ditanya tugas dan pekerjaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep.

Tapi, saya mau melihat dari sisi tugas Diskominfo dalam menerjemahkan program-program Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep yang dilaksanakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada publik melalui media massa.

Dalam konteks media massa, saya sederhanakan media mainstream. Itu berupa media cetak dan media elektronik (media online). Jelasnya, media yang disiarkan hasil dari produk jurnalistik.

Dari konteks ini, sepengetahuan saya, masih belum melihat pola kerja sinergitas yang dipandu Diskominfo Sumenep dengan media mainstream dalam mempublikasi program-program Bupati dan Wabup Sumenep melalui OPD.

Indikasi itu terlihat dari pemberitaan pemberitaan di media mainstream yang masih persial. Tak utuh. Tak terintegrasi dalam panduan branding kepemimpinan tagline Bismillah Melayani.

Kalau ada yang bertanya, apa tak intervensi Diskominfo Sumenep mengatur Dapur Redaksi Media? Pertanyaan itu benar, tapi tak salah. Saya mau menyampaikan dalam konteks pola sinergitas yang dibangun Diskominfo Sumenep dengan media mainstream.

Kenapa? Karena di Diskominfo Sumenep itu ada anggaran publikasi program-program yang menjadi tagline Bismillah Melayani yang digunakan Fauzi-Eva. Nilainya mencapai miliaran rupiah dalam setahun.

Anggaran publikasi berbasis kemitraan dengan media mainstream itu sah. Diatur dalam undang-undang (UU Pers) dan UU Pengelolaan Anggaran Keuangan Negara.

Sayang, kemitraan itu tak diatur secara holistik. Tak diatur pola sinergitas. Tak diatur konten apa yang perlu masuk kategori tagihan publikasi. Tak diatur pola publikasi seperti yang diharapkan Fauzi-Eva dalam mewujudkan Bismillah Melayani.