Foto: Matsuri (32) tahun, wartawan media patriot, korban penganiayaan saat menunjukkan bukti laporan ke Polisi.
SUMENEP|LIPUTAN12 – Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Matsuri (32) tahun, seorang wartawan Mediapatriot mengalami penganiayaan oleh Mukawi, warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Jumat, tanggal 21 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB, di depan rumahnya, Dusun Satamber, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
Modus yang dilakukan oleh Mukawi dengan cara merusak pintu rumah milik korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban (Matsuri-red). Parahnya lagi, Mukawi sambil mengancam dengan membawa celurit.
Foto: Pintu rumah korban yang dirusak oleh pelaku.
Mengetahui anggotanya dianiaya, Kepala Biro mediapatriot, Moh Saleh bersama anggotanya yang tak lain sebagai wartawan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangayan Polres Sumenep, dengan bukti laporan polisi Nomor : LP/20/VII/RES.1.24/2020/SUMENEP/RESKRIM/SEK KANGAYAN. Tertanggal 31/7/2020.
Selaku Kepala Biro Mediapatriot kabupaten Sumenep, Moh. Saleh mengatakan, awalnya korban dan pelaku sebelumnya tidak ada masalah, tiba-tiba Mukawi sebagai pelaku mendatangi rumah korban dan berkata ‘matsuri…keluar’ dengan nada kencang.
“Setelah itu korban bangun dari tidurnya dan nyamperin pelaku dan tiba-tiba pelaku langsung menamparnya,” jelasnya.
Kemudian, melihat pelaku membawa sebilah celurit, korban kemudian lari ke dalam rumahnya, lalu menutup pintu rumahnya. Pelaku tak hanya diam saja, ia kemudian mengejar korban sambil mendorong keras pintu rumah korban.