Foto: Safrudin Sapsuha, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula (dok. lutfi teapon/liputan12)
SANANA|LIPUTAN12 – Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk peserta ditanggung Pemda (PDP) oleh pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula mengalami kekurangan, dari 9808 yang mendaftar dikurangi 1721 dan hanya 8087 yang ditanggung oleh Pemda di tahun 2020.
Namun dalam pengurangan peserta tersebut masih saja ada perbedaaan pendapat antara Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Safrudin Sapsuha dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kepsul, Abdul Gani.
Kepala Dinas Kesehatan Kepsul saat dimintai keterangannya mengatakan, kemarin sudah ada kesepakatan bersama antara pemda dan BPJS Kesehatan bahwa tanggungan peserta sampai pada bulan Desember itu adalah ditanggung pemerintah daerah.
“Jadi untuk sementara kita tangani yang ada sampai ini pada Desember, dan kita akan danai semua dengan total anggran yang disediakan sebesar 3,7 milar,” jelas Safrudin Sapsuha kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Lanjut Safrudin, berkaitan dengan peserta Jamkesda yang dikurangi seribu lebih untuk tahun ini, pihaknya baru mengetahui pada saat rapat bersama kepala BPJS dengan pemda kepsul yang digelar belum lama ini.
“Berdasarkan hasil rapat kemarin baru terdeteksi orang-orang yang punya kartu BPJS kesehatan, tapi belum digunakan. Bukan berarti pemda mengabaikan itu tetap jalan di tahun 2021, karena menurut BPJS mereka ada kartunya tapi tidak aktif menggunakannya,” katanya.
Terpisah, Kepala BPJS Kepulauan Sula menyampikan, peserta yang mendaftar untuk tahun 2020 sebanyak 9808, itu pun dianggarkan sampai pada bulan September.
“Cuman karena ada penurunan uran dari 42 ribu menjadi 25 ribu yang di atur dalam PERPRES nomor 64 tahun 2020, walaupun ada penurunan uran tapi kalau perpanjang pemda masih bukan pengguna uran kalau sampe pada Desember,” tutur Abdul Gani.