PAMEKASAN | liputan12 – Aroma perlawanan tengah menguar di Pulau Garam. Sebelas organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lintas kabupaten di Madura bersiap “mengguncang” Kota Pamekasan, Rabu (13/8/2025). Mereka akan mengerahkan massa dalam jumlah besar, menuntut aparat menutup rapat-rapat peredaran rokok ilegal yang dinilai sudah mengakar.
Titik kumpul massa dipusatkan di Taman Arek Lancor, sebelum berarak menuju Kantor Bea Cukai Madura. Data yang dihimpun media ini menyebutkan, peserta aksi diperkirakan mencapai ±1.000 orang.
Aktivis Bidik Kabupaten Sumenep, Sufriadi, yang dipercaya menjadi orator dan koordinator lapangan, menegaskan bahwa aksi ini melibatkan tokoh-tokoh LSM dan ormas dari seluruh kabupaten di Madura.
"Kami bersatu karena sudah muak melihat praktik yang pengusaha merugikan rokok resmi dan masyarakat. Inilah saatnya publik melihat sejauh mana keseriusan aparat," ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Pemicu: Kasus PR Daun Mulia yang “Terlambat” Disegel
Aksi ini tak lahir tiba-tiba. Amarah publik memuncak sejak langkah pencitraan dua unit mesin produksi rokok milik PR Daun Mulia di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang, yang dilakukan Bea Cukai Madura beberapa waktu lalu.
Ketua Umum LSM Bidik, Didik Haryanto, menilai tindakan tersebut terkesan hanya kosmetik.
"Mesin itu sudah bertahun-tahun beroperasi tanpa izin resmi. Kalau baru sekarang ditutup, publik dapat bertanya: di mana pengawasan selama ini?" tegasnya.
Berdasarkan temuan LSM Bidik, mesin yang dijual digunakan untuk memproduksi sigaret kretek mesin (SKM), padahal izin yang dimiliki perusahaan hanya untuk sigaret kretek tangan (SKT).