Foto: Suhendri alias Totong Sudinar, salah seorang ahli waris Veteran

INDRAGIRI HULU|LIPUTAN12 – Suhendri alias Totong Sudinar, salah seorang ahli waris Veteran mengeluhkan terkait dana kehormatan dan tunjangan Veteran tahun 2020 Indragiri Hulu (Inhu) belum juga dicairkan oleh Dinas Sosial Inhu.

“Biasanya dana tersebut dicairkan tiap tanggal 18 Agustus,” kata Totong Sudinar di Rengat, Sabtu (12/9/2020).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2018 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tentang Veteran Republik Indonesia yang merupakan perubahan dari PP sebelumnya, Nomor 67 tahun 2014 tentang hal yang sama.

Uang kehormatan dan tunjangan Veteran pembela kemerdekaan, Veteran anumerta pembela kemerdekaan, Veteran anumerta pejuang kemerdekaan, beserta janda, duda dan anak yatim piatu.

Totong yang mengakui salah seorang ahli waris dari salah seorang Veteran anumerta merasa heran kenapa tahun ini belum juga dicairkan.

Kakeknya salah seorang korban agresi Belanda kedua pada 5 Januari 1949 di kota Rengat, Inhu. Dalam agresi Belanda kedua itu lebih kurang 500 orang Tentara, Polisi dan anggota masyarakat jadi korban kebiadapan Belanda.

“Dulu rakyat Indonesia banyak yang gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Jadi kita sekarang mengisi kemerdekaan haruslah kita sesama rakyat saling membantu,” terangnya.

Ia mengharapkan kepada pegawai pemerintah seperti PNS/ASN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran. Karena pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu para ahli waris datang ke Dinas Sosial dengan tangan hampa.