BOGOR|LIPUTAN12 – Setelah 2 pekan berlalu selama penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke-3 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bogor, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan kembali melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi pada masa perpanjangan PSSBB pra AKB ke-4 di Kecamatan Citeureup, pada Rabu (30/09/2020) siang.

Kegiatan secara mendadak (sidak) ini, Wakapolda Jabar didampingi Wakapolres Bogor Kompol Marwan Fajrin dan Kabag Ops Kompol Agoeng Ramadhani, Kapolsek Kompol F. Ricky Wowor beserta para Pejabat Muspika Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.

Sidak Operasi Yustisi dalam masa perpanjangan PSBB Pra AKB ke-4 yang hanya berlangsung 30 menit ini, menitikberatkan pada pemberian sanksi dan jumlah pelanggar masyarakat yang didapati masih kurang tertib dalam berperilaku sehat 3M.

Kapolsek Citeureup mengatakan, Bapak Wakapolda tadi benar datang ke Citeureup, beliau melaksanakan pengecekan Operasi Yustisi yang dilakukan bersama oleh Satpol PP dan petugas kami dari Polsek Citeureup.

“Personil kami sifatnya membackup pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilakukan ini. Beliau pun menyaksikan langsung mengenai sanksi yang diberikan oleh Sat Pol PP kepada warga yang melanggar,” kata Kompol Marwan Fajrin.

“Setelah melakukan pengecekan di Citereup ini, Pak Wakapolda akan melakukan peninjauan di lokasi lainnya secara Mobile dan Stasioner,” lanjutnya.

Reporter: Luhtfi Diansyah
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020