SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan inklusi keuangan syariah melalui peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, saat membuka kegiatan talkshow keuangan bertema “Mendorong Kepercayaan Masyarakat melalui Inklusi Keuangan BPR Syariah” di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategi, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Perhimpunan BPRS Seluruh Indonesia (DPW Jawa Timur), kalangan akademisi, serta pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumenep, Kh. Imam Hasyim menegaskan, inklusi keuangan tidak hanya berfokus pada perluasan akses layanan, tetapi juga mencakup aspek kepercayaan, literasi, serta kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah, khususnya BPR Syariah, merupakan fondasi utama dalam membangun sistem ekonomi daerah yang inklusif, tangguh, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menilai, BPR Syariah memiliki peran strategis sebagai penghubung antara sistem keuangan formal dengan masyarakat, terutama dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, potensi ekonomi Kabupaten Sumenep yang mencakup sektor pertanian, perikanan, perdagangan, hingga pariwisata memerlukan dukungan sistem keuangan yang adaptif, mudah diakses, dan terpercaya.

“Optimalisasi peran BPR Syariah menjadi penting, terutama dalam menjawab kebutuhan pembiayaan berbasis syariah yang masih belum sepenuhnya terjangkau oleh pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BPR Syariah tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi keuangan, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya.