BEKASI I LIPUTAN12 - Puluhan organisasi Pers dan pengusaha media beserta ratusan insan pers se-Kabupaten dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 03 Juli 2025.

Pertemuan tersebut untuk menyampaikan dan menyatakan sikap terkait statemen Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu karena secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Celoteh KDM tentunya telah mengusik dan memicu kemarahan Pers Indonesia.

"Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan.

Doni sangat menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.  

"Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon. 

Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers.  

"Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram," cetus Doni Ardon yang juga pemilik Perusahaan Media Informa Indonesia, Mitranews.net itu.

Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai kepala daerah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional.