Foto: Asep Agus Ridallah, Kasatpol PP Kabupaten Bogor.
BOGOR|LIPUTAN12 – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Bogor melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Bupati Kabupaten Bogor, kamis (17/09/2020) kemarin.
Dalam Press Releasenya, HMI-MPO menyampaikan Proyek Pembangunan di RSUD Leuwiliang yang bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 senilai Rp. 63.239.000.000,00 yang terindikasi ada permainan dari mulai proses pelelangan tender sampai dengan adanya kejanggalan redesain struktur bawah yang awalnya Kontruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) menjadi tiang pancang yang dinilai maladismistrasi.
Dalam hal ini diperkuat dengan tidak beraninya pihak RSUD Lewiliang memberikan data dan informasi yang valit.

Foto: Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Unjuk Rasa di pintu Gerbang Kantor Bupati Bogor, Kamis (17/9/2020) Siang.
HMI-MPO Cabang Bogor dengan tegas menuntut:
- Meminta agar proyek pembangunan tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
- Mendesak agar Komisi III DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan fungsinya dalam rangka pengawasan dalam proyek pembangunan tersebut.
- Mendorong agar penegak hukum untuk segera mengambil langka serius dalam menyikapi persoalan tersebut di atas.
- Tangkap, adili dan penjarakan oknum yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Namun diketahui, dalam aksi ujuk rasa ini HMI-MPO mendapatkan kekerasan sehingga mengakibatkan beberapa masa yang mengalami luka-luka, baik yang mengalami luka luar dan luka dalam, yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor.