BOGOR|LIPUTAN12 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali berhasil menangkap 52 Tersangka dari 44 Kasus Narkotika dan Psikotropika dalam Operasi Antik Lodaya 2020 yang sudah dilakukan selama sepekan terakhir.
“Ke-52 tersangka berhasil diamankan dari 44 kasus yang kami ungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2020. 2 orang diantaranya merupakan tersangka anak di bawah umur atas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Tembakau Sintetis,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam Press Conference yang dilaksanakan pada Rabu (02/12/2020) siang.
“Dari 52 tersangka ini, lanjut Roland, ada 1 kasus yang otak pelakunya dikendalikan dari dalam Lapas Paledang dengan inisial MR,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil disita, berupa 71,60 gram sabu-sabu, 63,93 gram ganja, 3 gram ganja sintentis, 1.019 obat ilegal, 7.052 botol dan 8.035 liter miras.
Sumber : Humas Polres Bogor
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020