LIPUTAN12.ID|JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII ) Jogjakarta, di Ruang Rapat Kabandiklat Kejaksaan RI, Selasa (10/3/2020) di Jakarta.

Kabandiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi didampingi Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Johny Manurung, Kepala Bidang Program Diklat Muslikhudin dan sejumlah pejabat eslon IV menyambut baik kedatangan rombongan tamu dari PUSHAM-UII Jogjakarta, yang dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII Busyro Muqodas, Suparman, bersama Marjuki, Eko Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights ( NCHR )-UiO Aksel Tomte, dalam rangka penjajakan kerjasama di bidang pelatihan.

“Kami kedatangan tamu dari Pusat Kajian Studi Hukum dan HAM UII, ada mantan Komisi Yudisial pak Suparman Marjuki, terus hadir juga Pak Busyro Muqodas, Pak Eko Riyadi dan juga perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR)-UiO Aksel Tomte, mengajak kerjasama di bidang pelatihan pelatihan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia,” ujar Untung kepada Wartawan.

Kabandiklat yang juga sebagai Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) mengapresiasi kedatangan tamu dari PUSHAM-UII yang menginisiasi untuk kerjasama meningkatkan kompetensi khususnya para Jaksa.

“Kami sangat mengapresisasi kehadiran beliau beliau ke Badiklat untuk mengajak kerjasama dalam rangka kaitannya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para jaksa,” tuturnya.

Untung menjelaskan, kehadiran PUSHAM UII ke Badiklat dengan maksud untuk meningkatkan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia.

Sementara Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) Jogjakarta, Eko Riyadi selaku Direktur PUSHAM-UII mengatakan, kunjungannya ke Badiklat dalam rangka mengajak kerjasama pelatihan pelatihan.

“Kami sedang mengembangkan metodologi hukum membahas Hak Asasi Manusia dan kami sedang menginisiasi kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam konteks penelitian dan pendidikan bagi hakim dan bagi jaksa,” ujar Eko di Badiklat Kejaksaan RI.

Eko mengatakan, PUSHAM-UII nantinya akan melakukan riset bersama dan melakukan publikasi buku bersama, kemudian akan melakukan pelatihan pelatihan bagi jaksa dan bagi hakim.