TANGGAMUS – Seorang balita perempuan bernama Alifah Gania berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia lantaran terseret arus saluran irigasi Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Selasa 4 April 2023, sore.

Atas peristiwa tersebut, Polsek Semaka Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi korban dan TKP serta sambang duka kepada keluarga korban di Dusun Rejo Mulyo Pekon Kanoman Kecamatan Semaka.

Kapolsek Semaka AKP I Ketut Gister mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat pada Selasa, 04 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa telah ditemukan anak perempuan usia dalam keadaan meninggal di saluran irigasi, Pekon Sidodadi Kecamata Semaka, Kabupaten Tanggmus.

“Setelah dilakukan identifikasi akhirny diketahui korban merupakan putri dari Hendrik warga Dusun Rejo Mulyo Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 5 April 2023.

Menurut AKP Ketut, setelah dilakukan proses evakuasi dan identifikasi terhadap korban, selanjutnya korban dimakamkan di TPU Pekon Kanoman sebab orang tuanya dan keluarga menyadari bahwasannya kejadian tersebut adalah musibah.

Pada hari Selasa tanggal, 04 april 2023 sekitapukul 13.30 WIB, ada 3 orang anak kecil sedang bermain di teras rumah Bpk. SAIMAN kakek dari korban pada saat anak tsb bermain membawa 1 bh gelas saat sewaktu bermain.

Namun kejadian tenggelamnya korban tidak disadari oleh kedua rekannya, keduanya bahkan telah pulang sehingg orang tua korban menanyakan dan melakukan pencarian putrinya.

Berdasarkan logika orang tua korban, ia mencari ke arah Pekon Bangun Rejo sampai Pekon Sidodadi sehingga mendapatkan kabar sekitar pukul 15.30 WIB bahws korban ditemukan di Pekon Sidodadi dalam keadaan meningal dunia oleh saksi Diki.

“Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan dari pihak kesehatan Sudimoro,” jelasnya.