SUMENEP I LIPUTAN12 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menutup secara resmi pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB Resmi di Tutup.
Penutupan pendaftaran tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi, yang didampingi Komisioner KPU lainnya.
Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi menyampaikan bahwa selama 3 (Tiga) hari pendaftaran mulai tanggal 27 - 29 Agustus 2024 dan hingga sampai dengan pukul 23.59 WIB hanya ada 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang melakukan pendaftaran ke KPU.
"Hingga saat ini sampai dengan pukul 23.59 WIB tidak ada lagi tambahan pendaftar. Oleh karena itu, dengan ucapan Alhamdulillah KPU Sumenep menyatakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dalam Pilkada Serentak tahun 2024 dinyatakan ditutup," Ucapnya.
Kedua pasangan tersebut yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo – Imam Hasyim yang diusung oleh 10 partai, diantaranya PDI-P, PKB, Demokrat, PAN, Hanura, PKS, PBB, Gerindra dan juga Nasdem.
Sementara pasangan calon Ali Fikri – Unais Ali Hisyam, yang diusung oleh PPP, PKN, Gelora, PSI, dan Partai Ummat.
Pihaknya menyampaikan, penerimaan berkas tersebut tidak dicukupkan saja pada pendaftaran ini. Akan tetapi masih melewati proses pemeriksaan oleh tim dari KPUD setempat.
“Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ada dua alur, setelah melakukan proses verifikasi secara langsung, nanti secara lebih rinci berkas akan dimasukkan ke aplikasi Silon, apakah ada masalah atau tidak, namun pada prinsipnya dapat kami sampaikan bahwasannya berkas tersebut lengkap,” Terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, semua sudah sesuai dengan peraturan KPU, sehingga kedua pasangan ini resmi diterima sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.