BOGOR | LIPUTAN12 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) kembali mendapatkan temuan terkait Carut-marutnya penyaluran program sembako atau bantuan sosial pangan (BSP) yang dulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Temuan yang didapat tim investigasi MPB kali ini, terkait adanya dugaan penggiringan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli Komoditi Program Sembako di salah satu Agen Bank Mandiri e-Warong penyalur, saja.

“Tim investigasi MPB sudah mengantongi bukti dan cerita terkait dugaan pelanggaran Pedoman Umum (Pedum) penyaluran BPNT ini,” ungkap Ketua Umum MPB, Atiek Yuli Setyowati kepada awak media, Kamis (1/4/2021).

Atiek meminta, hal ini harus ada pemberian sanksi terhadap pendamping program sembako kecamatan Tajurhalang dan e-Warong penyalur, serta semua oknum yang bermain dan telah menyalahi Pedum pelaksanaan program tersebut.

“Kenapa hanya satu e-warong Apakah ini penggiringan KPM? Ini sangat fatal dan dzholim, ini harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, DR. Mustakim inspeksi mendadak (Sidak) ke Agen Bank Mandiri Azzam e-Warong penyalur program sembako di Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kamis (1/4/2021).

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor, Mustakim, langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Agen Bank Mandiri Azzam e-Warong penyalur program sembako di Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang.

Mustakim menjelaskan, tadi sudah dilakukan pengecekan terhadap jenis dan komponen sembako. Kita cek Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang dipegang oleh PKM. Protokol kesehatan (Prokes) penyaluran dan jumlah KPM yang di e-Warong tersebut juga kita cek.

“Setelah dicek, semua hasilnya akan kami bahas dalam rapat tim terlebih dahulu,” kata Mustakim.