BOGOR|LIPUTAN12 – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Satuan tugas (Satgas) Covid-19 lakukan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 secara serentak di 31 Polsek dan 40 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini melibatkan 88 personil Polres Bogor, 33 personil Kodim 0621, 60 personil Sat Pol Pp, 30 personil Dishub dan 5 personil Sub Denpom Cibinong.
Apel gabungan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Selasa (15/9/2020) di halaman Mapolres Bogor, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Iwan Setiawan dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf. Syukur Hermanto.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam sambutannya menuturkan bahwa Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai bentuk Operasi Kemanusiaan dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kita melaksanakan misi kemanusiaan dengan menegakkan Kedisplinan Protokol Masyarakat dalam situasi Covid-19. Dan dalam melaksanakan operasi ini diharapkan dilaksanakan dengan cara persuasif agar masyarakat nyaman dengan adanya Operasi yang kita lakukan bersama,” ucap Kapolres Bogor.
“Polres Bogor dan Kodim 0621 hanya membackup dalam Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Sat Pol PP sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020,” kata AKBP Roland Ronaldy.
Reporter: Luhtfi Diansyah
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020