BOGOR|LIPUTAN12 – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Satuan tugas (Satgas) Covid-19 lakukan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 secara serentak di 31 Polsek dan 40 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini melibatkan 88 personil Polres Bogor, 33 personil Kodim 0621, 60 personil Sat Pol Pp, 30 personil Dishub dan 5 personil Sub Denpom Cibinong.

Apel gabungan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Selasa (15/9/2020) di halaman Mapolres Bogor, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Iwan Setiawan dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf. Syukur Hermanto.