BOGOR I LIPUTAN12 - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani isu perizinan serta dampak banjir yang kerap melanda di wilayah Bogor Selatan, Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy Susmanto, tujuan kebijakan ini adalah untuk menghentikan sementara penerbitan izin dan memastikan bahwa proses evaluasi dilakukan dengan lebih cermat dan hati-hati.
Hal itu diungkapkan Rudy Susmanto saat melakukan survei di wilayah Bogor Selatan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulfikli Hasan pada Kamis, 6 Maret 2025.
Rudy Susmanto mengatakan, bahwa rapat koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait kini sedang digelar untuk merumuskan langkah-langkah tindak lanjut terhadap beberapa titik lokasi yang telah dikunjungi.
“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang ada akan mendukung langkah-langkah pemerintah pusat, dan pada saat yang sama, kita akan evaluasi seluruh kebijakan yang ada," kata Rudy.
Dalam hal ini, Bupati Bogor juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.
“Kami akan mengevaluasi dan mengoreksi seluruh tata ruang yang ada, serta menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan yang terjadi,” tegas Bupati.
Rudy juga menjelaskan bahwa beberapa Menteri yang hadir melakukan survei di beberapa titik lokasi di Kabupaten Bogor.
"Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Peraturan Bupati telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut pendelegasian kewenangan terkait beberapa perizinan yang sebelumnya diserahkan ke masing-masing SKPD. Kini kewenangan ini dikembalikan ke Kepala Daerah untuk dievaluasi bersama," ungkap Rudy.