SUMENEP I LIPUTAN12 - Dalam meningkatkan kualitas kerja, Bupati Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berharap perjanjian kinerja yang dilakukan pimpinan perangkat daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien
“Yang jelas, perjanjian kinerja yang dilakukan tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi adalah sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rencana dan program kerja yang terprogram di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Rabu (22/01/2025).
Untuk itu, para kepala perangkat daerah harus mempertanggungjawabkan kinerja sesuai dengan janji, dalam rangka pencapaian program kegiatan di APBD 2025, sehingga diharapkan jangan tergantung kepada ketersediaan anggaran saja.
Tak hanya itu, kata dia, perangkat daerah hendaknya berinovasi dan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi, agar target kinerja bisa tercapai dengan efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun anggaran.
“Kami mengharapkan dalam merencanakan strategi dan kinerja tidak berasaskan biasanya atau rutinitas saja, tetapi harus mengutamakan kemanfaatan dan adaptif terhadap perkembangan isu strategis,” jelasnya.
Ia pun berharap pimpinan perangkat daerah dapat melakukan pengendalian dan evaluasi sehingga bisa mengetahui apa saja yang menghambat pencapaian kinerjanya, supaya bisa mendeteksi dan memetakan secara dini kendala pada program tahun selanjutnya.
“Karena itu, semua pimpinan perangkat daerah dan aparatur di jajarannya menjadikan perjanjian kinerja tahun ini, sebagai pedoman untuk mewujudkan target-target pembangunan daerah yang lebih progresif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian kinerja 2025 dilakukan antara kepala perangkat daerah dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.