SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima bantuan.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Program BSPS Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Potre Koneng, Kantor Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, Program BSPS merupakan salah satu instrumen strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang hidup rendah yang masih memenuhi rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan program harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Program BSPS bukan sekedar bantuan pembangunan atau perbaikan rumah, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan akses perumahan yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” Ujarnya.
Ia menegaskan, Disperkimhub Sumenep akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan program berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, menyisihkan juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa, tenaga fasilitator lapangan, kelompok penerima bantuan, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Kami ingin seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan program ini. Sinergi yang kuat antar-stakeholder menjadi kunci agar pelaksanaan BSPS berjalan lancar, transparan, dan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Bang Dzul panggilan Karibnya menambahkan, keberhasilan Program BSPS tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang berhasil direhabilitasi atau dibangun, melainkan juga dari kualitas tata kelola program yang mampu menjamin penggunaan anggaran secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

