SUMENEP I LIPUTAN12 - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo silaturahmi dengan ratusan abang becak di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Rabu, 11 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Sumenep, termasuk abang becak.

“Semoga program BPJS Ketenagakerjaan berkenaan dengan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja rentan, bermanfaat untuk memberikan jaminan sosial tenaga kerja,” ucap Achmad Fauzi.

Pemerintah daerah mengikutsertakan abang becak pada program BPJS ketenagakerjaan itu, sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan, dalam rangka membantu kesejahteraan dan membangun ketahanan rumah tangga menghadapi kejadian tidak terduga,” jelas bupati Cak Fauzi.

Cak Fauzi menegaskan, bahwa Para pekerjaan rentan yang keanggotaan BPJS Ketenagakerjaannya di-cover oleh Pemkab Sumenep adalah mereka yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi kita tidak sembarangan. Kita kroscek dulu datanya, kita kerjasama dengan Pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” tegasnya.

Sementara itu, Di tempat yang sama, salah seorang abang becak Ahmadi, menyatakan, Bupati memberikan program pekerja rentan sebagai peserta BPJS itu merupakan kebijakan yang baik untuk membantu keselamatan dan kesejahteraannya.

Karena Santunan Jaminan Kematian mengurangi beban keluarganya, sehingga dana bantuannya bisa bermanfaat bagi ahli waris.