SUMENEP I liputan12 - ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur
PPPK dan CPNS yang mendapatkan SK itu untuk mengisi kebutuhan perangkat daerah, yakni tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.
“Kami mengharapkan, dengan status resmi sebagai PPPK dan CPNS menunjukkan etos kerja tinggi dan profesionalisme, sesuai bidang, tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, di halaman Kantor Bupati, Senin (21/05/2025).
Ia meminta seluruh PPPK dan CPNS ini agar tidak malas bekerja setelah mendapatkan status resmi sebagai aparatur pemerintah daerah, karena bukan berarti telah selesai, tetapi sebaliknya SK itu sebagai awal tanggung jawab yang lebih besar.
Bahkan, ia juga meminta aparatur negara jangan ada yang meniru ASN maupun PPPK yang kerjanya santai atau malas, tetapi harus bekerja maksimal dan penuh semangat dalam rangka melayani masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Meskipun berstatus CPNS dan PPPK tetap harus menjaga disiplin, sekaligus berkontribusi dengan karya nyata untuk meningkatkan pelayanan publik,” terangnya.
Keberadaan CPNS dan PPPK merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas publik, oleh karena itu setiap individu dapat berinovasi demi memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Aparat negara adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, jadi dalam bekerja harus maksimal, penuh dedikasi, dan integritas dalam bekerja,” bebernya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumenep, Arif Firmanto menyatakan, pemberkasan CPNS dan PPPK dilaksanakan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.