SUMENEP | LIPUTAN12 – Beberapa orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 17 Januari 2024.
Saat dikonfirmasi soal adanya kedatangan penyidik KPK, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan tentang adanya tim KPK yang minta difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke salah satu oknum Kepala Desa (Kades).
Ia menyampaikan, kedatangan pihak KPK itu sudah sejak kemarin, Selasa (16/01/2024) dan akan bermalam di Sumenep selama tiga hari hingga besok,” kata AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (18/01/2024).
“Informasinya besok pagi sudah kembali,” terangnya.
AKBP Henry mengatakan pihak KPK itu meminjam ruangan Mapolres Sumenep untuk melakukan pemeriksaan.
Disinggung soal kabar kedatangan KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Kades di Sumenep, pihaknya tidak membahas secara detail.
Sebab kata dia, KPK tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan hal tersebut kepada pihaknya, sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Mereka hanya ingin melakukan pemeriksaan. Tapi pemeriksaan itu kami pastinya tidak tahu, karena itu SOP mereka,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, tim penyidik KPK hanya menyampaikan pesan agar perihal informasi giat yang dilakukan satu pintu ke juru bicata (Jubir) KPK.