SUMENEP I LIPUTAN12 - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H.Moh. Anwar Sumenep resmi memulai pelaksanaan Survei Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk rumah sakit tipe B yang dilaksanakan secara daring.
Tahapan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh sistem pelayanan rumah sakit berjalan sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pelaksanaan survei akreditasi tersebut diikuti oleh jajaran manajemen, tenaga medis, tenaga kesehatan, serta seluruh unit pelayanan di lingkungan RSUD dr. H.Moh. Anwar Sumenep.
Sementara itu, proses penilaian dilakukan melalui surveior KARS melalui mekanisme virtual dengan memancarkan berbagai aspek, mulai dari tata kelola rumah sakit, mutu pelayanan, keselamatan pasien, kompetensi sumber daya manusia, hingga implementasi budaya mutu yang telah diterapkan di setiap lini pelayanan.
Akreditasi bukan sekedar proses administratif ataupun memenuhi persyaratan regulasi. Lebih dari itu, akreditasi merupakan instrumen penting untuk mengukur konsistensi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan dan keselamatan pasien.
Seluruh indikator yang diukur menjadi tolok ukur sejauh mana rumah sakit mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan secara nasional.
Direktur RSUD dr. H.Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, mengatakan bahwa pelaksanaan survei akreditasi KARS merupakan momentum penting bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang selama ini dijalankan.
Menurutnya, akreditasi menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi prinsip mutual, keselamatan pasien, dan tata kelola rumah sakit yang baik.
“Survei akreditasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Kami ingin agar seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan standar saling dan keselamatan pasien sebagaimana yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Bagi kami, akreditasi bukan hanya tentang memperoleh predikat, tetapi bagaimana budaya saling itu benar-benar diterapkan dalam setiap proses pelayanan di rumah sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi Tim Media ini. Selasa, (28/7/2026).

