SUMENEP | LIPUTAN12 - Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan terhitung mulai 14 Januari 2026. 

Langkah ini menandai perluasan layanan rumah sakit swasta tersebut dalam mendukung akses kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Seiring beroperasinya layanan BPJS Kesehatan, manajemen RS BHC juga menghadirkan fasilitas Pojok Mobile JKN sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pjs. Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, menjelaskan bahwa Pojok Mobile JKN disiapkan untuk mempermudah peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan administrasi secara mandiri dan terarah.

“Fasilitas ini kami sediakan untuk membantu peserta BPJS Kesehatan dalam pendaftaran, pengecekan data kepesertaan, hingga memahami alur pelayanan yang berlaku di rumah sakit,” ujar dr. Tedjo, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, keberadaan petugas khusus di Pojok Mobile JKN diharapkan mampu mengurangi kendala administratif yang sering dialami pasien, terutama saat pertama kali mengakses layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

“Petugas kami akan mendampingi peserta, baik dalam proses administrasi maupun memberikan penjelasan terkait prosedur pelayanan kesehatan,” tambahnya.

dr. Tedjo menegaskan, seluruh mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan di RS BHC Sumenep telah disesuaikan dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan, mulai dari proses pendaftaran, pelayanan medis, hingga tindak lanjut perawatan pasien.

“Kami berupaya memastikan pelayanan berjalan sesuai regulasi agar pasien memperoleh hak layanan kesehatan secara optimal, tanpa hambatan administratif,” tegasnya.