TELUK BINTUNI I LIPUTAN12 - Kasus kekerasan terhadap aktivis lingkungan Sulfianto alias Sulfi terus bergulir dan semakin menguak fakta mengejutkan. Pada Kamis, 6 Februari 2025, Polres Teluk Bintuni menggelar rekonstruksi kejadian yang memperlihatkan keterlibatan Dugaan seorang oknum polisi berinisial I dalam aksi penganiayaan tersebut.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar tindakan individu, melainkan bagian dari pola sistematis untuk membungkam suara kritis terhadap eksploitasi lingkungan.
Ketua Koalisi Perlindungan Aktivis Sedunia, Damianus Walilo dengan lantang mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas.
"Saya mendesak Kapolres Teluk Bintuni segera menangkap polisi berinisial I yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap Sulfianto," kata Damianus Walilo dalam keterangannya, Sabtu, 8 Februari 2025.
"Kami juga akan mendorong Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Kapolda Papua Barat untuk memastikan proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada upaya melindungi atau meringankan hukuman bagi pelaku hanya karena mereka berasal dari institusi kepolisian," tegasnya.
Kasus kekerasan terhadap Sulfianto telah menarik perhatian dunia. Organisasi masyarakat sipil, baik nasional maupun internasional, termasuk jejaring Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras tindakan brutal ini.
Damianus menilai bahwa kasus ini bukan hanya soal kejahatan individu, melainkan ujian bagi transparansi dan akuntabilitas hukum di Indonesia.
Selain oknum polisi berinisial I, Damianus juga menyoroti keterlibatan seorang tersangka lainnya, oknum polisi berinisial DS, yang diduga berperan dominan dalam penganiayaan Sulfianto di kawasan hutan Tanah Merah.
Dalam rekonstruksi, DS diketahui tidak hanya melakukan kekerasan fisik tetapi juga mengeluarkan pistol dan mengancam korban. Namun, fakta ini tidak muncul dalam rekonstruksi, menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk mengaburkan kebenaran.