SUMENEP – Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) menuntut paksa Mr Ball Billiard and Lounge di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur agar segera ditutup.
Ratusan masa aksi itu menduga bahwa keberadaan Mr Ball Billiard and Lounge telah menjadi tempat hiburan malam atau tempat dugem. Bahkan, diduga menyediakan minuman keras (Miras) secara terang-terangan
Diketahui, para massa aksi datang ke Mr Ball sekitar pukul 00.30 WIB. Tak tanggung-tanggung mereka melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Ratusan masyarakat yang sudah mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian tersebut langsung bergantian untuk menyampaikan keresahannya.
Bahkan setelah itu mereka melakukan penyegelan terhadap Mr Ball sebagai tanda ditutup paksa tempat yang diduga menjadi tempat hiburan malam.
“Mr Ball yang katanya tempat bermain billiard dan resto ternyata hanya menjadi kedok saja, kita semua tau bahwa disana dijadikan tempat Dugem,” kata Korlap Aksi, K. Moh Rusli, Minggu (3/8/2023) malam.
Kata Dia, seharusnya aparatur hukum bisa lebih jeli lagi terhadap keberadaan tempat-tempat yang telah dijadikan tempat penjualan miras dan hiburan malam.
“Tentu keberadaan Mr ball akan merusak moral anak bangsa jika tetap dibiarkan,” tegasnya.
Maka dari itu, massa aksi menuntut kepada penegak hukum yang berwenang agar segera menutup dan mencabut izin Mr Ball secara permanen.

