SUMENEP – Puluhan milliar dana hibah disediakan dalam penyelengaraan dan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada pemilihan serentak 2024.

“Sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, terlebih dahulu dilakukan pembahasan bersama untuk menyepakati besaran dananya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu, di Pasebhan Madaraka Pendopo Agung Keraton, Sabtu (11/11/2023).

Ia berharaobKPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk mempergunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya, efektif, efesien dan bisa dipertangungjawabkan supaya tidak menimbulkan kasus hukum terkait dana itu.

“Kami harapkan penyelenggara pemilihan umum kepala daerah ini untuk berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak ada perbedaan dalam memanfaatkan dana Hibah Pemilukada, sehingga tidak ada masalah dalam pertanggungjawabannya,” harapnya.

Lanjut Bupati Kota Keris mengatakan, dana hibah penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 totalnya sebesar Rp94 milliar, perinciannya KPU Kabupaten Sumenep sebesar Rp70 milliar dan Bawaslu Kabupaten Sumenep Rp24 milliar.

“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” tegasnya.

Pada Penandatangan NPHD ini, dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Ketua KPU Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ach. Subaidi.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahor Rozak mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah melakukan penandatanganan NPHD penyelenggaraan pemilihan dan pengawasan Pemilukada 2024, karena sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pemilukada serentak 2024.

“Kabupaten Sumenep termasuk 10 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang melakukan pendatanganan NPHD ini,” ujarnya.