SUMENEP I LIPUTAN12 - Proyek rehab Terminal Arya Wiraraja Sumenep mulai jadi sorotan. Proyek yang dikabarkan senilai Rp26 miliar itu hingga kini belum dikerjakan, padahal sudah memasuki minggu kedua Juli 2024.

Sorotan terhadap mega proyek tersebut datang dari Masyarakat Sumenep yang mengatasnamakan LSM BIDIK bersama mahasiswa dengan menggelar aksi ke kantor DPRD Sumenep atas Dugaan penyerobotan lahan Warga , Senin (8/7/2024).

Dalam aksinya, LSM BIDIK menuntut:
1. Hentikan Pekerjaan Proyek Terminal Arya Wiraraja yang diduga atas nama lahan milik warga.
2. Meminta DPRD Sumenep merekomendasikan kepada BPN untuk mengukur ulang tanah sengketa tersebut.
3. Mengganti kerugian yang dialami oleh ahli waris
4. tangkap dan penjarakan mafia tanah di Kabupaten Sumenep.

Koordinator aksi Sutrisno, menyebut status lahan proyek terminal Arya Wiraraja Sumenep saat ini masih sengketa dan tak boleh dikerjakan.

“Kami punya bukti lengkap bahwa tanah ini milik masyarakat, Kalaupun pemerintah mengklaim bahwa tanah ini milik pemerintah dengan status hak pakai, bukti-bukti tersebut telah kami bantah dengan bukti-bukti yang lebih kredibel," kata Sutrisno.

Dengan nada lantang, Sutrisno yang juga mantan Aktivis FKMS mempertegas kembali, Jika tersebut proyek dilanjutkan, dirinya bersama massa aksi mengancam akan membongkar dan menghentikan proyek secara paksa.

“Kami minta pekerja mengosongkan tempat ini, atau kami yang akan mengosongkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Dul Siam menegaskan bahwa sampai saat ini proyek yang diduga bersengketa tersebut belum dikerjakan.

“Kami mengapresiasi tuntutan Masyarakat dari LSM BIDIK bersama mahasiswa terkait proyek pembangunan Terminal Arya Wiraraja yang dinilai masih bersengketa,” kata Dulsiam kepada media usai menemui peserta aksi di lokasi.