BOGOR I LIPUTAN12 - Proyek pembangunan drainase tahap 2 di Kelurahan Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh PT. PCM mendapatkan perhatian masyarakat setelah munculnya dugaan bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak mengikuti prosedur uji laboratorium untuk beton yang digunakan.

Diketahui, uji laboratorium pada material beton sangat penting untuk memastikan bahwa kualitas dan kekuatan material memenuhi standar yang dibutuhkan dalam proyek infrastruktur.

Proyek drainase ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah Kelurahan Keradenan dan diharapkan mampu meningkatkan saluran air sehingga dapat mengurangi genangan pada musim hujan.

"Namun, yang memperhatikan perkembangan proyek menyebutkan adanya indikasi bahwa tes kualitas beton belum dilakukan, atau tidak dilakukan sesuai standar teknis. Dan pekerjaan sangat tidak profesional alias asal-asalan," ungkap warga sekitar proyek yang enggan disebutkan namanya pada Selasa, (5/11/2024).

Dampak Potensial dari Tidak Dilakukannya Uji Beton, Apabila beton yang digunakan tidak sesuai standar, beberapa risiko dapat terjadi, seperti:

1. Penurunan Kualitas Konstruksi-Beton yang tidak diuji secara benar berpotensi memiliki kekuatan yang tidak mencukupi, sehingga tidak mampu bertahan lama dan akan cepat mengalami kerusakan.

2. Pemborosan Anggaran-Kualitas material yang buruk dapat mengakibatkan proyek menjadi kurang efektif dan efisien, sehingga membutuhkan perbaikan dini yang bisa memakan biaya tambahan.

3. Keselamatan Masyarakat-Konstruksi yang tidak kokoh berisiko membahayakan keselamatan warga sekitar, terutama pada musim hujan atau saat debit air meningkat.

Pengamat beton dan juga precaster, Harun, ST mengatakan, bahwa kontraktor yang ikut bekerja di Kabupaten Bogor wajib mematuhi aturan main Dinas PUPR.