JAKARTA I LIPUTAN12 - Bergulir wacana perluasan ruang bagi prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil melalui revisi Undang-Undang (UU) TNI. Hal tersebut disampaikan Menhan Syafri Syamsuddin dalam pembahasan revisi UU TNI bersama Komisi I DPR pada hari Selasa, 11 Maret 2025. 

Wacana tersebut menuai pro dan kontra masyarakat dan para analis. Sebagian masyarakat ada yang khawatir baliknya ke Orde baru. Selain itu apa urgensinya soal wacana revisi UU TNI.

"Masuk TNI dan rebut jabatan sipil bukan hanya balik ke tatanan orde baru, tetapi merusak sistem kenegaraan. Orang orang senjata tidak perlu masuk ke politik sipil, tidak perlu mencampurin urusan sipil," kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam rilis tertulisnya, Kamis, 13 Maret 2025. 

Kalau TNI udah masuk ke politik, bukan lagi negoisasi dalam politik, tetapi nama sudah masuk ke konflik perang. Saat ini, tidak ada yang urgen TNI  revisi UU TNI," imbuhnya. 

Uchok Sky Khadafi menilai UU TNI direvisi dilatarbelakangi, kecemburuan TNI kepada Polri. 

"Lantaran polri masuk dalam politik sedang TNI hanya ikut mendukung Polri saja, sehingga polri menjadi orang orang kaya. Seorang Bripda atau Serda dua di polri banyak yang punya mobil. Sedang selevel letnan TNI, banyak yang tidak punya mobil," terang Uchok Sky. 

"Kedua, mengajukan revisi UU TNI dilakukan oleh orang-orang kalah waktu adanya gerakan  reformasi 98 seperti menteri pertahanan, Syafri dan Prabowo," sambungnya. 

Selain itu, Uchok Sky juga menilai saat ini di masa pemerintahan Prabowo Subianto TNI sedang berkuasa sehingga ingin kembalikan TNI seperti pada masa Orba. 

"Karena mereka sedang menang dan berkuasa ingin mengembalikan TNI seperti orde baru, dan menyingkir kekuasaan polisi yang sedang ada di atas puncak kekuasaan," tandas Ucok Sky.