BOGOR | LIPUTAN12 – Polsek Cileungsi bersama Koramil Cileungsi dan Satpol PP Kecamatan Cileungsi melaksanakan kegiatan apel gabungan 3 pilar operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat, di Kantor Kecamatan Cileungsi Jl. Gandaria Utara Metland Transyogi Desa Limusnunggal, pada Selasa (6/7).
Apel gabungan 3 pilar operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat di wilayah kecamatan Cileungsu dipimpin oleh Danramil Cileungsi, Camat Cileungsi dan Kapolsek Cileungsi.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan patroli ke arah Jalan Raya Jonggol hingga Perbatasan Cileungsi-Jonggol guna membatasi mobilitas masyarakat di wilayah kecamatan Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Andri Alam Wijaya dalam keterangannya mengatakan, saat operasi petugas menemukan adanya masyarakat yang berkerumun, dan petugas pun langsung membubarkan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang berkerumun tersebut.
“Selain itu, petugas juga memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras suara agar selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kompol Andri Alam.
“Hasil dari patroli Ops yustisi ini masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 25 pelanggar serta membagikan masker sebanyak 200 buah masker,” tukasnya.
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id