BOGOR|LIPUTAN12 – Kepolisian sektor (Polsek) Cibinong Polres Bogor bersama Koramil Cibinong dan Satpol PP Kecamatan Cibinong melakukan penertiban pendisiplinan protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) dan pemberian masker gratis di titik pusat perbelanjaan, tepatnya depan Ramayana jalan Raya Bogor, pada hari Selasa (8/9/2020).

Kegiatan pendisplinan protokol kesehatan tersebut melibatkan 17 personil yang terdiri 4 (empat) personil Polri, 2 (dua) personil TNI dari Koramil dan 11 personil Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Cibinong.

“Pelaksanaan pendisplinan protokol kesehatan dilakukan dengan menjalankan tindakan Preemtif, berupa memberikan himbauan dan penyuluhan untuk menggunakan masker, menjaga Jarak, selalu menjaga kebersihan diri, sering cuci tangan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid -19 yang semakin meluas,” ungkap Kapolsek Cibinong Polres Bogor, Kompol Yudi Kusyadi, S.H.

Ia menambahkan, kegiatan ini kami lakukan bersama-sama dengan Koramil dan Satpol PP agar lebih efektif. Sehingga angka penyebaran covid-19 semakin berkurang.

“Selain memberikan himbauan dan teguran, kami pun turut memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker,” kata Kompol Yudi.

Reporter: Lutfi Diansyah
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020