BOGOR|LIPUTAN12 – Ribuan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Bogor dan Jajaran dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung di halaman Maolres Bogor, pada Selasa (15/12/2020)

Kapolres Bogor mengatakan, Operasi Cipta kondisi yang dilakukan kurun waktu 6 bulan terakhir merupakan upaya Polres Bogor dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan miras beralkohol menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Total barang bukti miras beralkohol berbagai merk, jenis dan ukuran yang diamankan dan dilakukan pemusnahan, yaitu sebanyak 31.274 botol miras, jenis ciu sebanyak 2.517 liter dan 11 derigen tuak,” ungkap AKBP Roland Ronaldy.