BOGOR | LIPUTAN12 – Polres Bogor menjalin kerjasama pemanfaatan lahan dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Mako Polsek Megamendung pada Jum’at (25/3/2022).
Penandatanganan kerjasama (MoU) tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin dan SEVP Business Suport PTPN VIII Hariyanto, dengan dihadiri Manager gunung gedeh PTPN VIII Moh. Mulyadi, Manager Agrowisata Moh. Reza PDP, GM Wilayah II dan Agrowisata Agung Handoko, Legal PTPN VIII Dayan Nasution, dan Kepala APDESI Kecamatan Megamendung Alamsyah Sudirman.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengungkapkan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Polres Bogor dengan PTPN VIII, yang mana kerjasama ini dilakukan secara legal formal secara perundang-undangan yang bertujuan untuk kemaslahatan warga Megamendung.
“Polri yang taat akan hukum dengan tidak asal menduduki lahan milik orang lain ini diharapkan dapat dijadikan contoh bagi semua pihak terkait dengan prosedur penggunaan lahan PTPN VIII,” kata AKBP Iman Imanuddin.
“Bentuk kerjasama yang dijalin Polres Bogor dan PTPN VIII ini merupakan pemanfaatan lahan milik PTPN yang dipergunakan untuk berdirinya Mako Polsek Megamendung,” tutupnya.
Sementara itu SEVP Business Suport kebun gunung mas Moh. Hariyanto mengapresiasi langkah kerja sama pemanfaatan lahan yang dijalin Polres Bogor dan PTPN VIII.
“Hal ini merupakan momentum yang sangatlah luar biasa dan merupakan contoh yang baik. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Editor : Lekat Azadi
Copyright ©2022 liputan12.id