BOGOR | LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sindur Polres Bogor bergerak cepat dalami laporan aksi premanisme yang dialami warga perumahan Cibadung Bogor Residen, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada 2 November 2022.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin dalam keterangannya mengatakan, bahwa pengungkapan aksi premanisme yang kita lakukan ini berkat adanya informasi yang masuk melalui layanan pengaduan kami di Polres Bogor bahwa terdapat informasi sekelompok warga yang meresahkan masyarakat yang memintai sejumlah uang di kegiatan-kegiatan pembangunan ataupun kegiatan lainnya.
Kami yang menindaklanjuti laporan tersebut bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam berhasil mengamankan sekelompok orang yang melakukan aksi premanisme.
Di mana Polsek Gunung Sindur yang langsung datang ke lokasi tempat kejadian mendapati 6 orang yang sedang melakukan kegiatan yang diduga meresahkan lingkungan masyarakat Perumahan tersebut.
“Terhadap enam orang tersebut kita lakukan upaya mediasi dengan para warga yang merasa resah, dan mediasi tersebut didapati kesepakatan antara orang-orang tersebut dengan lingkungan warga, yaitu mereka sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya dan akan bersama-sama membantu menjaga keamanan lingkungan warga,” ungkap AKBP Iman.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan dalam rangka meningkatkan kecepatan respon kepolisian dan menghadirkan rasa aman dan rasa nyaman di tengah-tengah masyarakat, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk dapat melaporkan ataupun menginformasikan berbagai kejadian dan situasi, yang mana membutuhkan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Bogor,” tutupnya.
Editor : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id