KUPANG, NTT I LIPUTAN12 - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara resmi meluncurkan Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme yang berlangsung mulai 15 hingga 29 Mei 2025, sebagai bentuk respons tegas terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, bahwa aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok, yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra saat konferensi pers pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kabid Humas menambahkan bahwa Polda NTT telah menyatakan, aksi premanisme kini menjadi salah satu prioritas penanganan Kamtibmas nasional, sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yakni:
* Penegakkan hukum yang tegas,
* Pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dan
* Meningkatkan keamanan dalam negeri serta perlindungan terhadap rakyat kecil.

Menyikapi arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme. Operasi dilakukan melalui pendekatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, dan represif.

“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT,” tegas Kabid Humas menirukan arahan Kapolri.

Hasil Awal Operasi: Puluhan Preman Ditindak, Narkoba Turut Diungkap
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT ini melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel dari Polda dan 726 personel dari jajaran Polres.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam hari-hari awal operasi antara lain:

Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 5 orang pelaku premanismeyang meresahkan masyarakat.