SUMENEP I LIPUTAN12 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal memberikan bantuan uang tunai kepada penyandang disabilitas dan lansia kurang mampu
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin mengatakan, bahwa pada tahun 2025 akan menganggarkan dana sebesar Rp 400 juta untuk bantuan tersebut.
"Kami telah melakukan proses pendataan terhadap calon penerima bantuan sosial (bansos) dengan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," ujarnya, Jumat (7/3/2025)
Ia menyampaikan, bahwa program ini separuh dari total penerima diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, sementara sisanya ditujukan bagi lansia.
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah menyelesaikan pendataan calon penerima. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Untuk kelompok lansia, prioritas diberikan kepada mereka yang telah berusia 90 tahun ke atas," ucapnya.
Kemudian, lansia yang menjadi prioritas berasal dari kategori Desil 1, yakni kelompok dengan tingkat kerentanan dan keterbatasan ekonomi yang paling tinggi.
"Agar program ini berjalan dengan maksimal, Mustangin menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pemerintah desa guna memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," jelasnya.
“Kami sangat berhati-hati dalam proses verifikasi agar bansos ini benar-benar sampai kepada yang berhak dan memberikan manfaat nyata,” imbuhnya.