SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, meresmikan mengirimkan 5.224 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel besar di Stadion GOR A. Yani Pangligur. Langkah ini menjadi tonggak baru reformasi kepegawaian di daerah.
Jumlah tersebut meliputi 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Tenaga Teknis, dan 1.062 PPPK Tenaga Kesehatan yang akan ditempatkan pada perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi.
Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, memastikan seluruh penerima SK telah melalui proses pendataan, seleksi administratif, dan verifikasi berlapis sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pengaturan tenaga non-ASN.
“Tidak ada satu pun nama yang masuk tanpa mekanisme. Semua penerima SK telah melewati prosedur dan tahapan sesuai regulasi,” ujarnya, Senin (12/1/2025).
Arif menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas. Setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk menentukan kelanjutan kontrak.
“Kinerja, kedisiplinan, serta kebutuhan organisasi menjadi indikator utama. Kami ingin tenaga yang diangkat benar-benar memberikan kontribusi dan mengikuti aturan,” imbuhnya.
Pemkab memastikan pembayaran gaji perdana PPPK Paruh Waktu dimulai 1 Januari 2026, bersumber dari APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa siaran ribuan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari transformasi besar dalam meningkatkan profesionalisme aparatur.
“Ini bukan sekedar mengajukan SK. Ini era baru penataan honorer yang memberikan kepastian, namun juga menuntut profesionalisme jauh lebih tinggi,” ujarnya.