Foto: Heri Irawan, S.E., Ketua DPD Jamkeswatch Bogor Raya dan Depok 2014-2019. Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch Indonesia

BOGOR|LIPUTAN12 – Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch Indonesia, Heri Irawan, S.E., berpendapat di tengah situasi saat ini, di mana kasus Covid-19 mengalami lonjakan bahkan memecahkan rekor baru di Kabupaten Bogor dengan jumlah 50 kasus positif perhari.

Ternyata menurutnya, Pemerintah masih kurang sigap dan hanya terlihat pencitraan, kenpa kami bilang pencitraan? Berbagai instansi berlomba lomba melakukan Rapid tes gratis pada masyarakat baik yang berada di mall, pasar atau warung-warung, bahkan hingga dikejar-kejar.

“Sedangkan di fasilitas kesehatan mereka berlomba lomba mewajibkan rapid tes pada pasien tanpa terkecuali, mau orang hamil, kecelakaan atau lainnya,” kata Heri Irawan dalam pesan tertulisnya yang diterima redaksi liputan12 via pesan singkat Whatsapp, Sabtu (3/10/2020) siang.

Dikatakannya, kewajiban rapid diberlakukan faskes untuk mendapatkan pelayanan, sebagai bentuk protokol agar para nakes tidak kecolongan dan untuk menentukan dimana pasien akan dirawat, hal itu kami setuju.

“Namun yang jadi persoalan masih ada faskes yang membebankan biaya Rapid tes pada pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Padahal jelas-jelas yang datang ke Rumah Sakit lebih membutuhkan dari pada orang yang di mall, pasar, stasiun, dll.,” jelasnya.

Selain itu, kami lanjut Heri, sangat menyayangkan terkait hanya baru 2 unit alat polymerase chain reaction (PCR) atau alat untuk menguji sampel Swab test di Kabupaten Bogor yang Aktif dipergunakan dan teregister ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), yaitu yang berada di RSUD Cibinong dan RSUD Ciawi.

Padahal Kabupaten Bogor memiliki 6 unit alat PCR tersebut, yaitu satu unit berada di RSUD Cileungsi dan satu unitnya di RSUD Lewiliang, meski dapat digunakan namun terbatas hanya digunakan untuk menguji sampel Swab test bagi pasien yang dirawat inap di kedua RS tersebut dan belum teregister.

“Padahal beberapa kali kami mencari RS Penerima Rujukan untuk pasien Covid-19 ruangan juga full alias mereka sudah over. Sedangkan dua alat test PCR lagi berada di Labkesda dan parahnya alat tersebut belum dipergunakan,” kata Heri menambahkan.