SUMENEP | LIPUTAN12 – Upaya pencegahan peredaran rokok tanpa cukai oleh Kantor Bea Cukai Madura di wilayah kerjanya terus digalakkan. Salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan di Depan Masjid Jamik Sumenep di Jalan Trunujoyo Sumenep dalam Acara Jalan – Jalan Santri yang di laksanakan Oleh Organisasi Nahdlatul Ulama Kabupaten Sumenep dan di ikuti oleh ribuan santri yang ada di Kabupaten Sumenep..

Dalam acara tersebut Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan di hadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidi, serta dari perwakilan Pihak cukai Madura Zainul.
Media yang digunakan pun cukup variatif, mulai dari panggung seni budaya, panggung kreasi anak muda hingga Jalan-jalan Santai (JJS) dimomen istimewah, yakni Hari Santri Nasional (HSN).
Dalam Sambutannya,Perwakilan cukai Madura Zainul meminta agar bersama sama menggempur rokok ilegal. Rokok ilegal harus kita gempur karena rokok ilegal dapat berperngaruh pada penerimaan Negara.
“Penerimaan DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok ilegal,” katanya, Minggu (15/10/2023).
Oleh karena itu pihak cukai yaitu Zainul pada acara jalan jalan satri menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri ciri paling utama yaitu rokok tidak ada pita cukainya, rokok polos atau rokok durno.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy menambahkan, pihaknya ngajak masyarakat untuk menggempur rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
Menurutnya, dengan maraknya rokok ilegal maka akan menggangu pasar rokok legal di pasaran. Akibtanya, pencapatan cukai dari sektor industri rokok akan berkurang.