SUMENEP|LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Rubaru Polres Sumenep gencar menggelar Operasi Yustisi di sejumlah fasilitas umum guna menertibkan masyarakat terkait protokol kesehatan terutama kedisiplinan penggunaan masker dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Kapolsek Rubaru, Iptu Suparjiyo dalam keterangannya mengatakan, kali ini operasi yustisi menyasar kegiatan pertandingan Bola Voli di desa Pakondang. Pertandingan terpaksa kami bubarkan karena dinilai melanggar protokol kesehatan (protkes).
“Mohon maaf, pertandingan terpaksa kita bubarkan sebagai upaya pencegahan agar tidak terkonfirmasi covid-19,” kata Iptu Suparjiyo saat dikonfirmasi awak media liputan12, Sabtu (24/10/2020) malam.

“Hingga saat ini, lanjutnya, setiap hiburan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih dilarang sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 semakin meluas,” kata Kapolsek Rubaru.
Sementara tokoh pemuda sekaligus pembina dari pemuda pemuda persatuan Bola voli di desa Pakondang, Sugiyono membenarkan jika malam ini ada pertandingan bola voli yang dibubarkan oleh anggota Polsek Rubaru.
“Benar, tadi memang ada aparat kepolisian membubarkan kegiatan pertandingan bola voli yang diawali dengan memberikan himbauan secara humanis, bahwa segala kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian untuk sementara waktu tidak diperkenankan,” ungkapnya.
Mengingat penyebaran kasus Covid-19 di kabupaten Sumenep, kini termasuk jumlah tertinggi di pulau Madura.
Dilihat dari peta sebaran covid-19 di Jawa Timur per 23 Oktober 2020, kasus terkonfirmasi covid-19 di Sumenep secara akumulasi mencapai 607 atau bertambah 28 dari data sehari sebelumnya.