BOGOR|LIPUTAN12 – Tim gabungan Polsek Kemang, Koramil 2115/Kemang dan Satpol PP beserta Dishub melaksanakan kegiatan Gerakan Bogor Bermasker dalam rangka Operasi Yustisi Stasioner di wilayah Kecamatan Kemang, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek Kemang Polres Bogor, Kompol Agus Suyandi mengatakan kegiatan Gerakan Bogor Bermasker dilakukan bertujuan untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang masih sering terjadi dan dilakukan oleh masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
“Selain itu memberi efek jera, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan tetap melakukan 3M, yakni Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker,” kata Kompol Agus Suyandi.
Operasi Yustisi gabungan berhasil memberikan teguran dan himbauan kepada 15 masyarakat yang melanggar dan memberikan sebanyak 15 masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020