JAKARTA | LIPUTAN12 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama dengan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia melaksanakan Upacara Pemindahan Makam Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor pada Kamis (25/11/2021) pukul 06.30 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, upacara pemindahan makam Jaksa Agung RI Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja diawali dengan persiapan prosesi penggalian makam di TPU Menteng Pulo Tebet Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo.
Setelah dilakukan prosesi penggalian makam, jenazah Jaksa Agung Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja dimasukkan ke dalam peti jenazah dan dipersiapkan untuk diantarkan dari TPU Menteng Pulo Tebet Jakarta menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor menggunakan mobil jenazah.
“Pada pukul 09.00 WIB, mobil jenazah Jaksa Agung Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja tiba di Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor dan dilakukan upacara pemindahan makam yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi selaku Inspektur upacara dengan dilaksanakannya penurunan peti jenazah, dan dilanjutkan dengan peletakkan karangan bunga oleh Wakil Jaksa Agung RI dan juga dari perwakilan keluarga Jaksa Agung Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja,” kata Leonard melalui rilis tertulis, Kamis (25/11/2021).

Setelah penurunan peti jenazah Jaksa Agung Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi membacakan sambutan Jaksa Agung RI Burhanuddin secara langsung dari taman makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor.
Mengawali sambutannya Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan Jaksa Agung RI secara pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan RI, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP PJI) dalam proses pemindahan makam beliau dari TPU Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong secara baik dan lancar.
“Saya berharap melalui kegiatan ini jangan hanya diartikan sebagai sebuah kegiatan simbolis semata, tapi kita harus mampu menangkap makna bahwa kita para Adhyaksa penerus menempatkan sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja sebagai sosok panutan dan menjadi idola setiap Jaksa. Selain itu kegiatan ini terkandung maksud bahwa para Adhyaksa muda tidak akan pernah melupakan senior dimana disetiap insan Adhyaksa juga memiliki keterikatan bathin satu sama lain,” kata Jaksa Agung.
Peran dan sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja bagi bangsa dan negara Indonesia, seperti kita ketahui, Mr. R. Gatot Taroenamihardja merupakan Jaksa Agung Republik Indonesia pertama yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada 1 Oktober 1945 sampai dengan 24 Oktober 1945 dan pada 1 April 1959 sampai dengan 22 September 1959.
Sosok yang lahir di Sukabumi pada 24 November 1901 ini pernah menjabat sebagai Hakim Ketua di Purwokerto, Penasihat Hukum, Pejabat Tinggi Kementerian Kehakiman dan Pejabat Departemen Kehakiman. Meskipun masa tugas beliau sebagai Jaksa Agung relatif singkat, namun beliau bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi. Beliau semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat dalam penanganan perkara.